FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja syarat IPO di Bursa Efek Indonesia?

Tergantung papan tujuan. Papan Utama: ≥36 bulan beroperasi, 3 tahun audit (2 WTP), saldo laba positif, dan salah satu dari lima opsi ukuran finansial. Papan Pengembangan: ≥12 bulan dan opsi lebih ringan. Papan Akselerasi: UKM beraset ≤ Rp250 miliar yang independen. Gunakan asesmen di atas untuk melihat papan mana yang cocok. S1S2S10

Perusahaan rugi, apakah tetap bisa IPO?

Bisa. Papan Pengembangan menerima perusahaan rugi dengan proyeksi laba usaha di akhir tahun ke-2 (atau ke-6 untuk industri gestasi panjang). Papan Akselerasi memberi waktu sampai tahun ke-6. Papan Utama sejak 2026 mensyaratkan saldo laba positif. S6S11

Berapa biaya dan berapa lama proses IPO?

Total biaya umumnya 2,7–6% dari dana terhimpun. Eksekusi ±3–4 bulan sejak pengajuan; dengan persiapan, total 6–9 bulan atau lebih. S13

Apa keuntungan pajak menjadi perusahaan Tbk?

PPh Badan turun ke 19% (dari 22%) bila free float ≥40% dimiliki ≥300 pihak (PP 55/2022). Penjualan saham pendiri di bursa dikenai pajak final 0,1% (+0,5% opsi saham pendiri) — jauh di bawah pajak penjualan privat. S16S17

Apa itu backdoor listing dan kapan masuk akal?

Mengambil alih emiten tercatat lalu menyuntikkan bisnis Anda. Lebih cepat dan tanpa penawaran umum, tetapi ada kewajiban tender offer, refloat 20% dalam 2 tahun, persetujuan pemegang saham independen, dan risiko kewajiban tersembunyi cangkang. Masuk akal bila kecepatan lebih penting daripada penghimpunan dana. S18S19

Apa risiko setelah tercatat?

Menjaga free float ≥15%, jumlah investor, dan kinerja — pelanggaran dapat berujung turun papan, masuk Papan Pemantauan Khusus (perdagangan full call auction), suspensi, hingga delisting paksa. Perencanaan struktur sejak awal adalah kuncinya. S4S5S21

Cek papan Anda dalam 3 menit →

Siap IPO? Cek gratis · 3 menit Mulai Cek